Dua Kurir Narkoba Diamankan Polda Sumsel
KORDANEWS – Dua kurir narkoba dimana salah satunya dikendalikan dari lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau. M Senen alias Mamat (26) diupah satu kali mengatar sabu Rp 1 Juta. Berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel
Diakui Isnen warga Lorong Rela Perum Serangam Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II , ada orang yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu seberat 108,08 gram ke Jalan Bambang Utoyo tepatnya di depan SMPN 4 Palembang, Senin (6/1/20) sekitar pukul 15.30 Wib.
” Ado yang nelpon , katonyo ado yang mesen sabu dan minta anter ke Jalan Bambang Utoyo. Tapi sebelum yang mesen ngambek aku la di tangkap Polisi,” katanya saat rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (9/1/20).
Menurutnya, bahwa sabu itu diambil di kawasan KM 6. Setelah diambil , ia pun mengantarkan pesanan tersebut kepada orang yang akan mengambil barang haram tersebut.
” Aku tu di telpon oleh uwing lain dan katonyo di suruh Andre yang lagi di tahan di Lapas Tanjung Pinang Kepri. Kalau selesai antar barang itu aku di upah Rp 1 juta ,” kata Isnen.
Masih dikatakan Isnen, pekerjaan ini sudah ia lakukan selama dua kali dengan upah Rp 1 juta. ” Ini yang keduo kali , upahnyo Rp 1 juta dan ambil barang di KM 6 deket Punti Kayu,” ujarnya.













