KriminalPeristiwa

4 Pemerkosa Brutal Bus Di Hukum Gantung Pengadilan India

×

4 Pemerkosa Brutal Bus Di Hukum Gantung Pengadilan India

Share this article

KORDANEWS – Pengadilan India menghukum gantung hingga tewas empat terpidana pemerkosa seorang pelajar fisioterapi berusia 23 tahun di dalam bus tujuh tahun lalu.

Perintah pengadilan untuk menghukum mati 4 terpidana pemerkosa secara brutal itu diumumkan hari Selasa, 7 Januari 2020 .

Eksekusi putusan pengadilan terhadap ke 4 terpidana ini dijadwalkan pada 22 Januari 2020 jam 7 pagi di penjara Tihar di New Delhi.

Korban dua minggu kemudian tewas di satu rumah sakit di Singapura.

Sebelum eksekusi dilakukan, keempat pemerkosa sadis ini diberi kesempatan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan dalam jangka waktu 14 hari. Jika diterima, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan mahkamah. Jika tidak diterima, keempatnya akan menjalani eksekusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *