HeadlineKriminalSumsel

12 Jam Diperiksa, Wabup OKU Resmi di Tahan Polda Sumsel

×

12 Jam Diperiksa, Wabup OKU Resmi di Tahan Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Selama 12 jam lebih diperiksa oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anwar dijebloskan ke sel tahanan sementara Polda Sumsel, Selasa (14/1/20) malam.

 

 

 

Johan sendiri diperiksa sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.10 WIB. Johan terlihat keluar dari ruangan penyidik Dit Reskrimsus didampingi kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH.

 

 

Dari pantauan kordanewscom, Johan Anuar langsung dibawa ke sel tahanan sementara Polda Sumsel. Johan keluar mengenakan baju kemeja kotak-kotak dan dia dikawal sejumlah penyidik.

 

 

 

“Yang jelas setelah diperiksa ini langsung kami tahan tersangka JA,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Anton Setiawan saat dimintai konfirmasi awak media, Selasa (14/1/20).

 

 

Titis membeberkan, selama diperiksa Johan diketahui drop dan sempat diperiksa oleh dokter dari RS Bhayangkara Polda Sumsel.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *