KORDANEWS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan yang ingin dikerjakan pemerintah secara makro dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya satu, yaitu membangun kepercayaan (trust), baik dari dalam negeri maupun luar.
“Ini yang ingin kita bangun. Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan,” ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis (16/1).
Selain itu Jokowi mengatakan persoalan saat ini yang sudah sering disampaikan dan bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan, yakni defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan, yang ini sangat fundamental sekali, sangat mendasar sekali.
“Problem besarnya memang masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat kita, baik itu undang-undang, baik itu peraturan pemerintah, baik itu peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota. Ini ruwet sekali. Meruwetkan kita semuanya,” tambah Kepala Negara.
Untuk itulah, Presiden menegaskan bahwa maksimal minggu depan Pemerintah akan mengajukan kepada DPR omnibus law.
“Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang didalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi. 1.244 pasal yang ingin kita revisi. Yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan untuk merespons setiap perubahan-perubahan yang ada di dunia,” tutur Presiden.
Selain itu ia menambahkan dunia berubah sangat cepat sekali, setiap hari, setiap detik, dan itu mempengaruhi ekonomi. Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa jika undang-undang kaku, peraturan pemerintah kaku, dan peraturan daerah kaku, maka ada perubahan yang ada tidak bisa direspons dengan cepat.
“Kita tidak bisa melangkah karena kecegat, tercegat, terhambat oleh aturan-aturan yang kita buat. Dan kita harapkan, saya sudah sampaikan kepada DPR mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Ini kerja yang cepat sekali kalau ini jadi,” sambung Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan akan mengangkat dua jempol, kalau DPR bisa menyelesaikan aturan omnibus law dalam 100 hari.













