KriminalSumsel

Hendak Antarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

×

Hendak Antarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Share this article

KORDANEWS — Mengantarkan paket berisikan sabu Seberat 270,42 gram , Reza Irawan alias Irawan (28) di ciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

 

 

 

Reza warga Jalan Dusun II Kelurahan, Talang Tengah Kecamatan, Lubuk Keliat Kabupaten, Ogan Ilir (OI) ini mencoba, mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke kotak main mobil tamiya. Saat akan mengantarkan ke pembeli di kawasan Demang Lebar Daun saat akan mengantarkan ke pembelinya ,Senin (13/1).

 

 

 

Diresnarkoba Kombes Pol Heri Isti mengatakan, bahwa pelaku yang kita tangkap ini merupakan pengendara narkoba. Dimana narkoba tersebut berasal Aceh yang akan diedarkan di kota Palembang.

 

 

 

” Menurut pengakuan tersangka bahwa dia mendapatkan upah Rp. 10 juta sekali mengatar dan ini kedua kalinya, namun aksinya kali diketahui oleh anggota kami yang sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” katanya kepada wartawan Senin (20/1).

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *