Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan sabu seberat 270, 42 yang disimpan didalam kotak main mobil tamiya kemudian disimpan dalam tasnya. Setelah itu pelaku langsung kita amankan beserta barang buktinya.
” Pengakuan tersangka bahwa sudah megatarkan satu kali dengan upah 10 juta rupiah, pas ngater kedua kalinya saya ditangkap oleh anggota narkoba Polda Sumsel.
Barang tersebut saya dapatkan dari Aceh dan akan saya edarkan di kota Palembang saja, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan mobil,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













