KORDANEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan akan memperbaiki 59 ruas jalan provinsi dan 28 ruas non status/kewenangan, pada tahun 2020.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Megawati, mengatakan peningkatan perbaikan infrastruktur jalan rusak merupakan instruksi dari Gubernur Sumsel yang ingin jalan provinsi mulus sehingga dapat meningkatkan perekomian masyarakat khususnya yang berada di daerah.
“Penangan jalan akan di fokuskan untuk ruas jalan penanganan tahun lalu yang belum tuntas dan akan diselesaikan pada tahun ini juga sehingga jalan provinsi bisa terus membaik,” katanya, Senin (20/1).
Adapun perbaikan jalan rusak di Sumsel untuk 2020 ini akan dilakukan di 14 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten OKU Timur, OKI, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, PALI, Empat Lawang, Lahat, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Kota Palembang.
Dengan begitu pihaknya telah mengganggarkan sebesar Rp1,347 Triliun untuk perbaikan jalan rusak pada tahun 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan daripada tahun lalu yang hanya Rp1,266 Triliun.













