HeadlineKriminalSumsel

Kantongi Untung 10 Juta, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuat SIM Palsu di Palembang

×

Kantongi Untung 10 Juta, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuat SIM Palsu di Palembang

Share this article

Menurutnya mendapatkan baku SIM dari material SIM lama yang sudah habis masa berlakunya dan ada juga dari SIM yang tercecer maupun SIM palsu juga dari beberapa orang.

 

 

“Lalu saya beli bahan SIM Lama dari orang seharga Rp. 50 ribu perkeping kemudian SIM A dan C saya jual ke yang memasarkan seharga Rp. 150 ribu, untuk SIM B Rp. 250 ribu,” katanya.

 

 

Ia menambahkan dengan usaha ilegalnya itu Erlangga kini telah mengantongi pendapatan bersih sebesar Rp. 10 Juta.

 

Ia mengatakan untuk cara membuat SIM palsu disebut Erlangga cukup mudah, yakni dengan menghapus identitas asli pada SIM, lalu diganti dengan identitas pemohon SIM palsu.

 

 

Setelah desain identitas pemilik SIM selesai, Erlangga lalu mencetak SIM palsu menggunakan mesin printer.

 

 

“Kalau tulisan di SIM lama itu saya lunturkan pakai thinner (cairan pelintir cat),” ceritanya.

 

 

Sendangkan Tersangka lainnya bernama Nyayu juga mengakui kontribusinya dalam pemalsuan SIM ini.

 

 

“Saya hanya kasih tahu orang saja kalau ada yang ingin bikin SIM. Itu saja,” kata dia sambil tertunduk. (Dik)

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *