KriminalSumsel

Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan di Daerah Kemuning Palembang 

×

Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan di Daerah Kemuning Palembang 

Share this article

KORDANEWS  – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 berhasil menangkap pelaku penganiayaan bernama Kristian Agusti alias Galuk (42).

 

 

 

“Ya benar, kami menangkap pelaku penganiayaan saat berada dirumahnya di Jalan Basuki Rahmat Lorong Rimba Kemuning Rt 09 Rw 03 Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning pada Rabu (22/1/20),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 IPTU Tohirin, Kamis (23/1).

 

 

 

Ia menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk bersama saksi Ayub alias Aziz.  Tidak lama kemudian datanglah tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras.

 

 

 

“Lalu tersangka datang dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban. Walau sempat beberapa kali mengelak, namun tikaman tersangka nyaris merenggut nyawa korban,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *