KORDANEWS — Pelaku penusukan personel Polsek Ilir Barat I Palembang Aiptu Eko Linardi di Palembang, Sumatera Selatan, Roni (19), ditangkap Tim gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Polres Pali.
Roni harus diberikan tindakan tegas oleh anggota setelah berusaha mencoba melarikan diri sehingga kaki sebelah kanannya mengenai timah panas anggota. Ternyata Roni sudah sering memalak di lokasi dan berkerabat dengan pemalak lainnya.
“Mereka ini pemain lama dan memalak di Macan Lindungan. RN ini ternyata masih keluarga dengan pemalak-pemalak yang telah ditangkap lebih dulu,” kata Kabid Huma Kombes Pol Supiradi didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Sumsel Kompol Suryadi, Selasa (27/1/20).
Dikatakan Supriadi, bahwa pelaku Roni, April, dan Muslim Hermanto tinggal tidak jauh dari lokasi pemalakan. Muslim ditangkap tim Subdit Jatanras setelah aksi pemalakan viral pada akhir September 2019.













