“Dari hasil pendalaman dua tersangka yang ditangkap ini sudah lebih dari dua kali melakukan aksi begal dua diwilayah hukum Polsek Ilir Barat I dan satu lagi diwilayah hukum Polsek Ilir Barat I,”ujarnya.
Dihadapan polisi Wahyu dan RP mengaku mereka ikut membegal karena diajak Ican. Sebelum beraksi pelaku berkumpul di rumah susun untuk mengkonsumsi sabu sabu. Diakui RP ia sudah tiga kali melakukan aksi begal dua kali dikawasan TVRI dan satunya lagi dikawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“Biasonyo motor ataupun hp yang kami dapat kami pasarkan melalui situs jual beli online OLX. Duetnyo kami gunakan untuk poya poya dan beli sabu,”katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu unit motor honda beat BG 3660 ACO milik pelaku, dua unit handphone dan satu bilah parang. (Dik)
Editor : Jhonny













