KORDANEWS — Mimpi ingin anaknya menjadi Aparatur Sipil Begara (ASN), Muhammad Eni (52) mengeluarkan uang hingga puluhan juta. Namun , sayang keinginan anak keduanya untuk jadi ASN sepertinya gagal setelah menjadi korban penipuan oleh sindikat penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara.
Merasa sudah ditipu, Muhammad Eni , Jumat (31/1) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Dihadapan petugas Eni menuturkan ia mengenal pelaku Iksan dari kerabatnya , yang mana katanya bisa memasukkan anaknya menjadi ASN di rumah sakit Siti Fatimah.
Sudah termakan bujuk rayu, Eni pun menemui Iksan. Saat menemui pelaku, Eni di janjikan bahwa anaknya akan bekerja di rumah sakit dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp 55juta.
” Kejadian pada Agustus 2018 disana saya menyerahkan uang Rp 55 juta kepada pelaku setelah itu katanya Oktober 2018 akan bekerja, namun setelah di tunggu tidak jadi,”ujar warga Jalan Letnan Murod Lorong Famili Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang – alang Lebar.
Pada Desember 2018, lanjutnya di janjikan akan bekerja. Namun tidak ada realisasinya. Lalu Mei 2019, diajak pertemuan di bukit besar, disana ada sekitar 80 orang. Pertemuan tersebut layaknya seperti orang diklat. Tapi masih juga belum bekerja.
” Alasannya saat itu akan ada pemilihan Presiden sehingga diundur. Setelah itu Oktober 2019 ada pertemuan lagi tapi masih juga belum bisa bekerja alasanya berkas belum lengkap dan dari pusat ada pengunduran,” ujarnya.
Setelah dari pertemuan itu, tidak ada kabar kapan bisa bekerja. Ketika dihubungi selalu menunda dan alasanya menunggu perintah dari atasan.
“Selalu menunda dan tidak ada etikat baik dari mereka,” ungkapnya.
Senanda dengan Attiyah (23) ia juga menjadi korban Iksan dan kawan – kawannya. Dimana ia di janjikan akan bekerja di RS Siti Fatimah. Karena termakan bujuk rayu, Attiyah pun menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta.













