EkonomiSumsel

Tempat Usaha Ilegal, DPRD Lahat Berikan Waktu 2 Minggu Lengkapi Persyaratan

×

Tempat Usaha Ilegal, DPRD Lahat Berikan Waktu 2 Minggu Lengkapi Persyaratan

Share this article

 

 

 

“Kasian bibik-bibik dipasar mingguan ditarik retribusi setiap berjualan, sedangkan toko besar, hotel, tidak ditarik retribusinya. Dua bulan lagi kita panggil, kalau masih tidak lengkap kita minta ditutup,” tegasnya. (Jmil)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *