KriminalPeristiwa

Bandar Narkoba Antar Kabupaten Dibekuk Polisi

×

Bandar Narkoba Antar Kabupaten Dibekuk Polisi

Share this article

 

KORDANEWS — Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus lima orang tersangka pengedar narkoba jaringan lintas kabupaten Muara Enim, Banyuasin dan Palembang

Kelimanya ditangkap di lokasi Yeng berbeda-beda, setelah anggota narkoba Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

” Kelima tersangka yang diringkus, Juli Hermanto (37 tahun), warga Jalan Palembang Betung, Desa Lubuk Lanjang, Kecamatan Suak Tape,dengan tiga paket sabu seberat 213.66 gram. Suryanto (42 tahun), warga Jalan Datuk M Akib Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

M Junaidi (35 tahun), warga Lorong Sungai 2 Palembang dengan barang bukti sabu 101.6 gram. Serta Burdadi (39 tahun), warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara l. Serta Edo Saputra (26 tahun), Desa Babat PALI dengan barang bukti sabu seberat 100.87 gram dan ineks 145 butir.

” saya sudah mengantarkan barang haram tersebut sudah dua kali, dengan upah sekali mengantar 5 juta rupiah. Namun kali ini gagal setelah di tangkap polisi pak,”kata dia

Selama ini ia tidak pernah bertemu dengan bandar besar tersebut melainkan melalui kurirnya saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *