“Untuk ineks, biasanya aku jual Rp 180 per butir. Sasarannya tempat organ tunggal yang biasanya banyak beli ineks. Kalau sabu, biasanya ada yang datang ke rumah untuk beli,” katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (5/2/20).
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Isti mengatakan, penangkapan kelima tersangka ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yamg diterima dari masyarakat.
Dari informasi tersebut, disebar tim untuk melakukan penanganan terhadap kelima tersangka.
“Mereka ini masih masuk jaringan antar kabupaten. Diduga, ada keterkaitan antara bandar besar dari kelima kurir ini,” ujarnya.
Penangkapan kelima tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Kelimanya merupakan tangkapan pada bulan Febuari 2020. (Dik)
Editor : Chandra.













