KORDANEWS — Bandit berjimat kebal berhasil di lumpuhkan Uniit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Feri Fadli (31), warga Jalan Sahyakirti, Musi 2, Kecamatan Gandus, meringis kesakitan usai kedua kakinya ditembus tiga butir timah panas.
Tersangka Feri, melakukan aksinya terjadi bulan Desember 2019, sekitar pukul 03.30 WIB, di perumahan Polygon, Bukit Lama, Gandus. Dimana tersangka Feri beraksi bersama dua rekannya, Bowo telah ditangkap massa dan satu lagi Kiki (DPO).
Pelaku masuk dengan merusak pagar rumah, lalu menggasak dua unit motor, yakni Suzuki Satria FU warna merah, Yamaha Mio M3 warna putih.
Dari pengakuan Feri, ia sebelumnya pernah mendekam di penjara, selama 1,6 tahun di Lapas Pakjo di Polsek IB 2 tahun 2018, karena kasus bobol rumah.
“Motor itu diijual di Kertapati di Pasar Sungki, sama Jujum Rp 1 juta itulah pak. Rewang aku, Bowo yang petik motor sudah ditangkap dan kiki kabur” ungkapnya.
Feri mengatakan saat beraksi memang menggasak 2 unit motor. “Pertama motor Satria didorong, terus balik lagi ambil motor Mio itu Kiki yang bawa.













