KORDANEWS — Kawanan spesialis bongkar counter hp berhasil ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaidi SH dan AKP Herly Setiawan, Rabu (5/2/2020) malam.
Satu pelaku yakni Dian Susanto (28), warga Jl Sukaraja, Lr Cemara, Kecamatan Sukarami terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat dibawa untuk menunjukkan keberadaan Hamdan Wijaya (29) dan Rodiallah (23) yang ikut beraksi saat membongkar ruko milik Roby Juliansyah.
“Kejadiannya Minggu (26/1/2020) pagi lalu. Kawanan pelaku ini pernah memasang banner di ruko yang dijadikan counter jual Handphone (Hp) di Jl Palembang-Betung, Km 16, Talang Kelapa, Banyuasin,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk didampingi Kompol Junaidi, Jum’at (7/2).













