KORDANEWS – Tidak butuh waktu lama Buser Polsek Sako Palembang meringkus Indra (41) tersangka pencurian kotak celengan Masjid Al Qobah 2 di perumahan Pusri Sako. Jumat lalu (3/2/2020).
Tersangka yang merupakan marbot di masjid Al Qobah tersebut , ditangkap tanpa perlawan di rumahnya di Jalan Suka Karya II Kelurahan, Suka Maju Kecamatan, Sako Palembang. Pada Minggu (9/2/2020) sore.
“Aku spontan bae ambek duet celengan, kebetulan jugo lagi perlu duet untuk syukuran sunatan anak, “katanya.
Dikatakan Indra, ia baru empat bulan bekerja sebagai Marbot di masjid Al Qobah 2. Selama bekerja disana tidak ada niatan untuk mencuri , tapi malam itu karena butuh uang dan akan mengadakan syukuran sehingga terlintas untuk mencuri.
“Aku ambek kunci celengan di dalam masjid. Kunci celengan itu ado di dalam masjid. Total duet di dalam celengan itu cuma ado Rp 3 juta dan semuanya sudah habis aku gunakan,” ujarnya.
Sementara itu , Kapolsek Sako Kompol Rizka Aprianita di dampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri mengatakan pihaknya meringkus tersangka yang sempat viral di media sosial karena mencuri uang celengan untuk anak yatim dan kaum dhuafa di masjid Al Qobah 2.
“Lebih kurang satu minggu anggota Reskrim Polsek Sajo berhasil mengamankan tersangka di kawasan Sapta Marga. Dari pengakuan tersangka jumlah uang yang dicuri hanya Rp 3 juta dan digunakan untuk syukuran sunatan putranya,” katanya saat rilis di Polsek Sako , Senin (10/2).
Dikatakan mantan Kapolsek Plaju ini, pihaknya berhasil menangkap tersangka dari hasil rekaman CCTV. ” Dari laporan yang kami terima, jumlah uang yang ada di dalam celengan tersebut mencapai Rp 15 juta, namun dari tersangka mengaku hanya tiga juta dan baru sekali ini melakukan pencurian,” ungkapnya. (Dik)













