KORDANEWS — Ade Sakti Apriansyah (22) diringkus anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, di kost Marina Guest Host Jalan Angkatan 45 Lorong Persatuan Kecamatan Ilir Timur (IT) I, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (10/2).
Ketika akan ditangkap pelaku sempat memberikan perlawan dan mencoba menusuk anggota sehingga diberikan tembakan tegas dan terukur.
Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan satu unit senjata api rakitan, tiga butir amunisi dan satu pucuk senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Baru sebulan aku punyo senpi itu. Aku beli senpi di jalan dengan hargo Rp 1,2 juta ,” ujarnya.
Menurutnya, senpi yang dibeli tersebut digunakan untuk jaga – jaga dan n baru satu kali digunakan, dan itu pun mengenai mobilnya.
“Aku cuma punya satu senpi ini untuk jago – jago dan dak pernah aku gunoke. Cuma wajtu itu tetembak di mobil aku , senpi ini jugo galak rusaj jugo,” ungkapnya.













