Sementara itu , Kasubdit 3 Jantaras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit I Jatanras Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi membenarkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah indekost jalan Angkatan 45 Lorong Persatuan Kecamatan IT I.
Saat ditangkap anggota sempat hendak di tusuk oleh pelaku menggunakan sajam yang ia selalu bawa.
“Kami berikan tindakan tegas dan terukur karena mengancam nyawa anggota. Dari tangan pelaku juga di dapati sanjam dan senoi dan hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













