KORDANEWS – Kantor Perwakilan Kemenkumham Sumsel menginventarisir kekayaan intelektual komunal yang ada di palembang, hal ini dilakukan agar kekayaan intelektual yang ada tidak hilang bahkan dicuri pihak lain.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman mengatakan langkah mereka mengunjungi serta menginventarisir kekayaan kesultanan Palembang merupakan salah satu cara agar kekayaan intelektual yang ada tidak hilang, diklaim sepihak oleh pihak luar.

“Nantinya setelah semua didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual bisa dikenalkan kepada masyarakat luar dan juga sebagai usaha agar generasi penerus tidak melupakan sejarah serta warisan luhur para generasi sebelum kita,”ungkapnya saat mengunjungi Griya Kesultanan Palembang.













