Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH (11/02)membenarkan, telah mengamankan tiga tersangka curanmor.
“Barang bukti (BB) yang kita amankan Sepeda Motor Honda Beat, Kunci T, Sweater dan Helm,” Jelas Herry.
Ditegaskan Herry, Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Pagar Alam Utara untuk proses hukum selanjutnya.
“Tiga tersangka tersebut dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” Tegasnya. (Jmil)
Editor : Jhonny













