KORDANEWS – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyadari arti penting percepatan penetapan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ) Online Single Submission (OSS) bagi kemajuan pembangunan daerah guna menarik investor berinventasi ke daerah.
“Percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS itu sangat penting dan fundamental. Ini ibaratnya tapak pembangunan bagi daerah, mau dibawa ke mana dan seperti apa pengembangan daerah bergantung pada bagaimana rencana tata ruang wilayahnya. Saya mendorong percepatan perda tersebut”, kata Herman Deru saat menghadiri Rakor Percepatan Penetapan Perda RTRW dan RDTR OSS, di hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu ( 12/02).
Herman Deru mengungkapkan Sumsel bahkan telah memenuhi target perda RTRW di seluruh kabupaten/kota, sehingga tidak ada lagi persoalan dan melaksanakannya dengan baik.
“Dari paparan tadi masih ada 18 kabupaten /kota di Indonesia yang belum memiliki perda RTRW, nah Alhamdulillah kita Sumsel sudah semua”, ujar HD
Dengan demikian target yang ditentukan pemerintah pusat kepada seluruh Gubernur di Indonesia agar per Mei 2020 perda RTRW ditetapkan dan diundangkan telah terpenuhi.













