KriminalSumsel

Residivis Yanto Pistol Kembali Masuk Tahanan, Usai Lakukan Curanmor

×

Residivis Yanto Pistol Kembali Masuk Tahanan, Usai Lakukan Curanmor

Share this article

KORDANEWS – Akibat ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Supriyanto alias Yanto Pistol (42), warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus kembali merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi Polrestabes Palembang.

 

 

Residivis curanmor ini, diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang tak jauh dari rumahnya, Selasa (11/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

 

Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang memberikan tindakan tegas. Polisi melakukan tembakan terukur di kedua kakinya.

 

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan oleh Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

 

“Pelaku kita tangkap atas aksi curanmor yang dilakukannya. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

 

 

Untuk kronologinya sendiri terjadi pada 3 Februari 2020, sekitar pukul 01.00 WIB. Di mana korban Viktor Yansah (18), warga Jalan Melati Raya Blok K Nomor 39, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Jakabaring Palembang, memarkirkan motornya Yamaha Mio M3 Warna Hitam dengan nopol BG 5795 ABC di teras rumahnya, dalam kondisi terkunci stang.

 

 

“Informasi yang kita dapatkan korban kemudian meninggalkan motornya di teras untuk membeli nasi dan kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) motor korban masih ada. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk makan nasi yang dibelinya,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *