KORDANEWS — Berdalih tidak ada pekerjaan yang tetep membuat Rendi (24), nekat masuk melalui plafon rumah korban Alion (38) di Jalan Prumnas Raya Kelurahan, Sialang Kecamatan, Sako Palembang, Senin (20/1/2020) lalu.
Akhirnya Rendi berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Sako Palembang, dikediamannya di Jalan Jepang Perum Atehna Kelurahan, Suka Mulia Kecamatan, Simantang Borang, Rabu (12/2).
Dari pengakuan tersangka, awalnya lewat depan rumah korban melihat kondisi rumah kosong. Kemudian dirinya masuk melalui seng setelah merusak plafon.
“Setelah masuk kedalam ternyata rumah tersebut ada pemilik rumahnya, saya cuman mendapatkan hp saja untuk di jual uangnya buat istri buat kebutuhan sehari-hari,”ungkap tukang bongkar batu barah.
Ia menjelaskan bahwa nekat mencuri lantar kepepet saja karena tidak ada uang pada saat itu jadi melakukan pencurian tersebut.
“Uang dari hasil mencuri saya kasihkan kepada istrinya untuk kebutuhan sehari-hari, “Jelasnya.













