KriminalSumsel

Polda Sumsel Tangkap Dua Dari Enam Pelaku Begal Yang Hendak Jual Truk Curian

×

Polda Sumsel Tangkap Dua Dari Enam Pelaku Begal Yang Hendak Jual Truk Curian

Share this article

KORDANEWS — Anggota unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua dari enam pelaku begal bersenjata api. Pelaku tega menganiayanya korban sopir truk bernama Nisa Mudin di Km 32 Indralaya Kabupaten, Ogan Ilir. Pada Rabu (12/2).

 

 

 

Pelaku pembegal yang tertangkap yakni Marianto (42) Desa Babat Kecamatan, Panukal Kabupaten, Pali dan Dedi (42) Desa Purin Kabupaten, Pali.

 

 

“Modus para pelaku ini dengan menyetop mobil dengan menodong senjata api lalu di pukul, korban pun diikat dan masuki kedalam mobil pelaku  kemudian di buang ke dalam hutan desa Tepus Muaraenim. Mobil korban di bawak lari oleh para pelaku setelah kejadian tersebut korban melapor,”ujar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 3 Kompol Junaidi, Senin (17/2).

 

 

 

Berdasarkan informasi bahwa pelaku ini akan menjual mobil truk tersebut, mendapatkan informasi tersebut anggota begerak cepat menangkap pelaku kedua pelaku. Namun saat akan di lakukan penangkapan keduanya melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan mengenai kedua kaki pelaku.

 

 

 

 

“Sementara dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan mobil truk Mitsubishi yang belum di jual para pelaku. Pelaku berjumlah enam orang dan dua berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *