KORDANEWS – Berbekal rekamanan kamera pengawas (CCTV), tiga wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Azharyah Palembang yakni Heri Susanto (32), Hambali (38) dan Marhendi (42) melaporkan Fitriyanti (40) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dilaporkannya Fitriyanti yang juga merupakan wali murid ini lantaran telah memukul dan menampar anaknya yakni ABS (12), MFQ (13) dan IA (12) saat sedang berada di ruang kepala sekolah MI Azharyah Palembang yang beralamat di Jalan KH Azhari, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sabtu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kami ini tidak terima anak kami ditampar dan dipukul, apalagi di dalam CCTV itu guru-guru dan kepala sekolah hanya melihat saja,” ujar Heri Susanto usai membuat laporan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (18/2).
Heri Susanto warga Jalan KH Azhari, Lorong Sentral, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini mengaku baru mengetahui kejadian dari teman anaknya pasca kejadian, Senin kemarin.
“Saya baru mengetahui kalau anak saya dipukul dia dan saya langsung meradang, tidak hanya anak saya ada korban lainnya yakni MFQ dan IA turut menjadi korban penganiayaan terhadap anak yang dilakukan dia,” katanya.













