“Bila terjadi keadaan terburuk, kita harus tangani seperti WNI dari Hubei. Tetapi kita juga menghormati kewenangan negara dan protokol WHO yg telah ditetapkan. Saya kira kita juga akan siap untuk menghadapi itu,” tutur Menko PMK dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2).
Selain memantau perkembangan WNI di luar negeri, menurut Menko PMK, tentu saja keamanan dalam negeri juga diutamakan pemerintah.
Ia juga mengatakan pemerintah akan memperketat kewaspadaan pintu-pintu masuk ke Indonesia dari berbagai jalur yaitu darat laut dan udara, termasuk memaksimalkan peralatan yang diperlukan dalam pemeriksaan.
“Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan riwayat perjalanan dan kesehatan dari Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia,” ujarnya
Editor : Jhonny













