Walaupun pihaknya belum mengetahui kepemilikan ganja seberat 12 kilogram yang dibungkus menggunakan lakban ini, akan tetapi polisi akan melakukan penyelidikan.
“Perkara ini nantinya akan kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, untuk tindak lanjutnya,” tukasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













