KORDANEWS – Subdit Gasum Direktorat Shabhara Polda Sumsel, mengamankan dua orang sopir dan dua kenek diduga membawa BBM ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
Tidak hanya sopir dan kenek anggota Polisi juga mengamankan dua mobil truk berisikan minyak mentah seberat 20 ton. Mereka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Palembang saat akan pergi ke Lampung, Selasa (25/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada empat mobil truk membawa minyak ilegal dari Sekayu tujuan Lampung. Mendapatkan laporan tersebut pihaknya tindak lanjutin dan berhasil mengamankan dua mobil truk berserta sopir serta keneknya.
“Karena jenis mobil truk yang disebutkan oleh masyarakat percis, anggota unit Patroli langsung menyetopi mobil truk tersebut. Saat di interograsi bahwa benar minyak tersebut dari Sekayu Muba dan akan di bawak ke Lampung,”katanya.













