Editor : Surya S
Polda Sumsel Amankan 20 Ton BBM Ilegal Dari Sekayu Tujuan Lampung

“Keempatnya yang merupakan warga Lampung yakni sopir Tri Budiyono (32), kenek Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kenek Dwi Irawan (23). Dari pengakuan keempatnya baru sekali mengatar minyak tersebut baru sekali namun akan kami tindak lanjutin lagi,”ujarnya.
Untuk tindakan pertama akan di lakukan pemeriksaan oleh unit gasum, setelah itu akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel proses hukumnya selanjutnya.
Sementara pengakuan Ujang bahwa dia mengatar minyak tersebut baru pertama kali, dengan upah sekali mengantar mengatar Rp 500.000 rupiah rupiah. Kalau kenek setau saya 400. 000 rupiah pak. (Dik)
Editor : Jhonny












