KUHAP baru tersebut, khususnya Pasal 149 ayat (1)…
Mendagri dan Menkeu Akan Pantau Realisasi Anggaran Tiap Daerah Per Bulan

“Saat ini per tanggal 19 Februari sudah tertransfer ke desa-desa itu lebih kurang Rp1,3 T, dan ini 4x lipat dibanding periode yang sama dua bulan ditahun 2019,” tandas Mendagri.
Jadi, sambung Tito, empat kali peningkatannya lebih cepat dan juga meliputi desa yang jumlahnya hampir tiga kali lebih banyak dibanding periode sebelumnya.
Untuk itu, Mendagri kembali mengimbau surat edaran sudah disampaikan, kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah ditegaskan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran-anggaran yang ada di daerah melalui APBD.
“Transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 T plus Rp200-an T lebih dari PAD. Artinya di daerah itu ada anggaran di atas Rp1.100 T,” ujarnya.
Tito kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi untuk segera membelanjakan terutama belanja barang, belanja modal, tentunya sesuai dengan aturan dan jangan sampai tersimpan di bank.
“Karena, nanti Bu Menkeu bisa menjelaskan temuan-temuan tahun sebelumnya ada beberapa daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat, mengharapkan depositonya,” ungkap Tito.
Di akhir keterangannya, Mendagri menyampaikan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi karena pembelanjaan yang dilakukan untuk memicu dan menstimulasi terjadinya perederan uang sekaligus pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah.
Editor : Jhonny












