KriminalSumsel

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Lahat

×

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Lahat

Share this article

KORDANEWS – Kepolisian Resort Lahat berhasil menggagalkan pasokan ganja di Kabupaten Lahat, seberat 1,1 kilogram yang disita dari tersangka Pebi Yuniko (33), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/2), sekitar pukul 16.00 WIB lalu, di pintu masuk Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Tertap, Kecamatan Jarai.

Tersangka Pebi mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari perkebunan di Empat Lawang ini ditangkap, saat sedang nongkrong di pinggir jalan di desa setempat. Persisnya disamping sepeda motor Honda Beat, nopol B 3518 CCH.

Namun saat digeledah Polisi tidak menemukan barang yang dicari. Polisi lalu menggeledah sepeda motor matic yang digunakannya, dan menemukan sepaket besar daun ganja kering yang dibungkus plastik hitam.

“Statusnya pengedar, kita tangkap saat menunggu pembeli. Dari mana, untuk siapa, itu masih kami dalami, tersangka masih diperiksa,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH, Kamis (27/2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *