KORDANEWS – Kepolisian Resort Lahat berhasil menggagalkan pasokan ganja di Kabupaten Lahat, seberat 1,1 kilogram yang disita dari tersangka Pebi Yuniko (33), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/2), sekitar pukul 16.00 WIB lalu, di pintu masuk Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Tertap, Kecamatan Jarai.
Tersangka Pebi mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari perkebunan di Empat Lawang ini ditangkap, saat sedang nongkrong di pinggir jalan di desa setempat. Persisnya disamping sepeda motor Honda Beat, nopol B 3518 CCH.
Namun saat digeledah Polisi tidak menemukan barang yang dicari. Polisi lalu menggeledah sepeda motor matic yang digunakannya, dan menemukan sepaket besar daun ganja kering yang dibungkus plastik hitam.













