Sumsel

Wabah Virus Corona, Pemkab Perketat Pengawasan TKA di Lahat

×

Wabah Virus Corona, Pemkab Perketat Pengawasan TKA di Lahat

Share this article

 

“Nah ini yang harus dipahami bersama. Ada PT pai dan visa namun tidak memilik bukti dari TPI itu TKA Elegal”,tegasnya.

 

 

 

Bagi TKA masuk ke negara indonesia menggunakan visa wisata namun di manfaatkan mencari kerja atau telah ada tempat bekerja jelas-jelas menyalahi dan elegal. Jika ini terjadi di Kabupaten Lahat segera lapor kepada kami dan segera akan Kami tindak lanjuti meski personel cukup terbatas dengan wilayah cukup luas”,jelasnya.

 

 

 

Berkaitan antisipasi penyebaran virus Corona, Imigrasi telah memutus sementara TKA masuk Indonesia.

 

 

“Ya, sejauh ini baru negara Tiongkok diputus sementara visanya”,pungkasnya. (Ab)

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *