Ekonomi

Tanpa Persetujuan Rapat Umum, OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham

×

Tanpa Persetujuan Rapat Umum, OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham

Share this article

 

 

 

“Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.” tutupnya. (eh)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *