EkonomiSumsel

Perusahaan Pembiayaan Alami Penurunan Laba

×

Perusahaan Pembiayaan Alami Penurunan Laba

Share this article

Dalam kondisi seperti itu, perusahaan pembiayaan diwajibkan memiliki rasio permodalan minimal 10% dari aset yang disesuaikan atau aset perusahaan dikalikan dengan bobot risiko. Konsekuensinya, setiap kucuran pembiayaan baru harus dibarengi dengan penambahan modal. Baik dalam kondisi rugi maupun bisnisnya tumbuh, perusahaan harus memiliki modal memadai sesuai ketentuan.

Apalagi, tingkat permodalan juga akan menentukan kemampuan perusahaan pembiayaan dalam mendapatkan pinjaman. Misalnya jumlah pinjaman sub-ordinasi yang dibatasi maksimal 50% dari modal disetor dengan jangka waktu paling singkat lima tahun. Artinya, ketika ingin berekspansi dalam pembiayaan dan membutuhkan pinjaman maka perusahaan pembiayaan harus memiliki permodalan memadai.

“Kalau pertumbuhan ekonomi di bawah 5% dan tax amnesty gagal, maka industri multifinance memasuki zona yang lebih panas. Ini akan jadi neraka baru,” tutur Eko B. Supriyanto.

Kondisi multifinance yang merah menyala ini harus menyadarkan bank agar tidak terlena membiayai multifinance dengan alasan bunganya masih menarik. “Era kristalisasi multifinance terjadi dan akan banyak perusahaan multifinance dijual murah. Selesai sudah pesta multifinance,” ujarnya.

Rating dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan multifinance untuk dua tahun kinerja, yakni tahun 2014 dan tahun 2015. Dari 173 perusahaan multifinance yang masih aktif, ada lima perusahaan yang tidak dirating karena data tidak lengkap dan data laporan keuangan hanya satu periode.

Rating dikelompokkan dalam enam kelompok multifinance berdasarkan aset, yakni multifinance beraset di atas Rp10 triliun (kelas A), aset Rp5 triliun sampai dengan di bawah Rp10 triliun (kelas B), aset Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun (kelas C), aset Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun (kelas D), dan aset di bawah Rp100 miliar (kelas E).

Dari 173 multifinance, 81 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 38 perusahaan berpredikat “bagus”, 37 perusahaan berpredikat “cukup bagus”, 12 perusahaan berpredikat “tidak bagus”, dan 5 perusahan absen. (yda)

editor  : ardi

sumber : kordanews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *