KORDANEWS — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus Corona (COvid-19), 7 orang (46,6%) di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat.
”Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” bunyi informasi yang dikeluarkan Kemlu pada Rabu (11/3) pukul 08.00 WIB.
Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil. Sedangkan untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini.













