KriminalSumsel

Polda Sumsel Tangkap 10 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Wanita

×

Polda Sumsel Tangkap 10 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Wanita

Share this article

KORDANEWS — Direktorat Reserse Polda Sumsel (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menyita barang bukti narkotik jenis sabu 201,61 gram Pil ektasi 1,729 butir sepanjang bulan Febuari 2019.

 

 

Barang-barang haram tersebut didapat dari 10 orang tersangka satu diantaranya merupakan perempuan, melalui lima operasi penangkapan dalam kurun waktu 11 Febuari hingga 10 Maret.

 

 

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan, 10 tersangka dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.729 butir, sabu seberat 201,61 gram yang diamankan di lokasi yang berbeda ini merupakan ungkap kasus di bulan Febuari 2020.

 

 

 

“Satu bandar di kawasan OKI, berhasil kabur ketika akan ditangkap. Kami hanya mengamankan barang bukti senpi Laras panjang dan pendek beserta narkoba pil ekstasi 123 butir,” katanya.

 

 

Bandar yang lolos ini, ternyata tidak hanya sebagai bandar narkoba di OKI, akan tetapi juga penjual senpi rakitan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap IS ini.

 

 

“Kami imbau kepada pelaku, untuk menyerahkan diri. Kami tidak akan berhenti mengejar, bila tidak mau menyerahkan diri jangan salahkan bila kami lakukan tindakan tegas terukur atau tembak ditempat,” tegas Heri.

 

 

Menurut pengakuan, Nita Apriani alias Puja (31) warga Perumahan Jaka Permai Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, ditangkap saat mengantar narkoba jenis pil ekstasi bersama empat lelaki lainnya yakni Saidi Mursih alias Adi (39) warga Abi Kusno Cokro Suyoso Kertapati Palembang, M Fajri alias Ucuk (30) warga Desa Sukadarma Jejawi OKI, Febriansyah (25) Mahasiswa warga Jalan Soekarno Hatta Siring Agung Palembang dan Heriyanto (36) Jalan PSI Lautan 36 Ilir Palembang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *