Dari kelimanya, diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 300 butir dengan logo WB warna orange.
Dari pengakuan Nita, ia hanya diperintahkan untuk mengantarkan ekstasi kepada pemesan.
Tak hanya Nita, kaki tangan dari orang yang memerintah juga ikut untuk mengantarkan narkoba tersebut.
“Aku hanya diperintah, belum diupah. Yang menyuruh juga teman, jadi tidak akan diupah berapa,” katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (13/3/2020). (Dik)
Editor : Jhonny













