” Akibatnya kami memberlakukan sesuai SOP,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Belanda, Yusri melanjutkan, apabila orangtua MJH ketika pulang ke Belanda mengalami flu ringan, dan tidak menunjukan gejala terinfeksi korona. Sehingga, orang tua MJH dibolehkan pulang oleh Pemerintah Belanda.
“Ibu MJH pulang ke belanda mengalami flu ringan, dan tanpa diambil spesimen, karena tidak mengalami flu berat. Jadi kategori ibu (MJH) itu ODP di Belanda,” imbuhnya. (Ab)
Editor : Jhonny













