HeadlineSumsel

Selama 14 Hari, ASN dan Non ASN Pemkot Palembang Bekerja Dirumah

×

Selama 14 Hari, ASN dan Non ASN Pemkot Palembang Bekerja Dirumah

Share this article

 

“Diluar itu semuanya bekerja dari rumah. Meskipun bekerja di rumah, Para ASN tetap melaporkan hasil kerjanya selama dirumah kepada atasan, inspektorat kota dan BKPSDM dan absensi harus tetap berjalan tapi secara manual,” terangnya.

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada kepala perangkat untuk terus melakukam monitoring terhadap tugas kedinasan pegawai di rumah sebagai baham laporan bulanan. “Untuk apel dan senam sementara waktu juga ditiadakan,” tutupnya. (Ab)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *