KORDANEWS – Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel), Fahrul Rozi menyampaikan jika kedua pasien PDP Covid-19 atau virus Corona akan diurus jenazahnya oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Setelah itu pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga atua lainnya setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” ujarnya melalui Humas Kemenag Sumsel, Saefudin Latif, Senin (23/3).
Selain itu dirinya menjelaskan untuk jenazah
muslim atau muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan.
“Pelaksanaan salat jenazah, kami anjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Salat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah, “jelasnya.
Adapun terkait teknis mengurus jenazah yang positif corona Menag meminta petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:
Pertama, sebelum memandikan dan semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
4.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.
Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:













