KORDANEWS – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengharapkan Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Muara Enim H. Juarsah, S.H dapat melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim secara maksimal.
Hal tersebut disampaikannya saat Penandatanganan surat Gubernur Sumatera Selatan tentang penugasan Wakil Bupati Muara Enim, dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai Nomor 131.16.274 tanggal 21 Februari 2020 tentang pemberhentian Sementara Bupati Muara Enim.
Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/3) Senin, penandatanganan ini dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati SH, MH, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan sejumlah Forkompinda yang berkesempatan hadir.













