KORDANEWS – Pelaku penikaman pada konflik berdarah di lokasi lahan sengketa PT. Arta Prigel berhasil diamankan satuan reskrim Polres Lahat. Keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Polres Lahat dalam penegakan hukum.
Dalam ungkap kasus, polisi berhasil mengamankan terduga bernama Ujang Boy (38), pelaku sendiri merupakan salah satu karyawan yang bertugas sebagai Cips Security di PT. Arta Prigel. Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil keterangan saksi, terduga diduga kuat yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat tikaman sangkur satpam yang dibawanya saat konflik terjadi.
Beberapa sumber menyebutkan, pelaku sendiri terpaksa melakukan perlawanan karena pada saat itu terdesak karena dikepung warga. Pelaku sendiri, terkena sabetan senjata tajam dibagian kepala dan muka.
“Saat itu security bersama pekerja yang sedang menyemprot lahan kerja didatangi sekelompok warga yang menyetop aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Sempat terjadi pengusiran dari warga sebanyak tiga kali,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK,MH,CLA pada saat Press Confrence di Mako Polres Lahat.senin, (23/03).
Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi yang dipanggil ke Polres Lahat, setelah digelar perkara dilakukan penetapan tersangka. Dituturkan Kapolres, tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya.
“Pada saat itu pekerja menghindar dengan menaiki kendaraan roda dua dan empat menghindari massa. Namun, saat di dalam mobil pekerja dilempari batu hingga akhirnya terpancing dan keluar yang menyebabkan cek-cok berujung pada bentrok dan terjadilah insiden tersebut,”bebernya.
Pada insiden tersebut, ada lima korban terluka akibat senjata tajam yang berujung adanya korban meninggal dunia. Dua korban dinyatakan meninggal, sementara tiga lainnya menjalani perawatan termasuk salah satunya yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 5 hingga 7 tahun kurungan.
Dalam hal ini, Polres Lahat masih terus melakukan pemgembangan dan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka lainnya. Beberapa barang bukti sajam, tombak dan parang (golok) disita dan diamankan dari lokasi TKP untuk dijadikan alat bukti dan kepentingan penyelidikan.
“Dua korban meninggal, tiga menjalani perawatan. Satu sudah diperbolehkan pulang, satunya masih di rawat di RSUD Lahat, sementara satu lagi usai menjalani perawatan dan berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya, kasus ini masih terus kita dalami dan kita kembangkan,”kata Kapolres.
Terpisah Manager Humas PT Artha Prigel Yulius Rafli SP menyampaikan, dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan sangat menyayangkan. Dia selaku perwakilan pihak perusahaan ikut berbela sungkawa atas peristiwa tersebut.













