KriminalSumsel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dari Bentrok PT Arta Prigel dan Masyarakat

×

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dari Bentrok PT Arta Prigel dan Masyarakat

Share this article

 

 

 

“Saya yang membawa chief security itu langsung, saat itu dia dalam kondisi terluka di bagian kepala untuk mendapatkan penanganan. Selanjutnya saya juga sendiri yang membawa Ujang Boy ( staff perusahan) ke Polres untuk   membuat laporan,” ujar Yulius Rafli SP. Manager Humas  PT Artha  Prigel didampingi H. Maradenggan Siregar Manager Legal.

 

 

Dilanjutkannya, terkait isu adanya pihak perusahaan menyewa preman itu tidak benar. Perusahaan tidak pernah memperkerjakan preman.

 

 

“Tidak pernah perusahaan menyewa preman. Isu itu tidak benar Ujang Boy adalah staff kami selaku Chief Security,” ujar Yulius.

 

 

Ditambahkan H. Maradenggan selaku Manager Legal mengatakan,  HGU  memang benar milik  PT. Artha Prigel dan  area tersebut adalah milik perusahaan yang diterbitkan  Kanwil provinsi.

 

 

“Kami juga berharap permasalahan ini cepat selesai sehingga tidak ditunggangi pihak tidak bertanggung jawab,” jelas maradenggan.

 

 

Pantauan media ini kondisi Desa Pagar Batu dalam keadaan   kondusif. Keterangan dari Manager Humas perusahaan mengatakan, saat ini perusahaan  dijaga oleh  Brimob sebanyak 70 personil ditambah anggota Polres Lahat sebanyak 60 personil.

 

 

“Pengamanan ini kami lakukan demi keselamatan karyawan, “tutupnya. (Jml)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *