“Saya yang membawa chief security itu langsung, saat itu dia dalam kondisi terluka di bagian kepala untuk mendapatkan penanganan. Selanjutnya saya juga sendiri yang membawa Ujang Boy ( staff perusahan) ke Polres untuk membuat laporan,” ujar Yulius Rafli SP. Manager Humas PT Artha Prigel didampingi H. Maradenggan Siregar Manager Legal.
Dilanjutkannya, terkait isu adanya pihak perusahaan menyewa preman itu tidak benar. Perusahaan tidak pernah memperkerjakan preman.
“Tidak pernah perusahaan menyewa preman. Isu itu tidak benar Ujang Boy adalah staff kami selaku Chief Security,” ujar Yulius.
Ditambahkan H. Maradenggan selaku Manager Legal mengatakan, HGU memang benar milik PT. Artha Prigel dan area tersebut adalah milik perusahaan yang diterbitkan Kanwil provinsi.
“Kami juga berharap permasalahan ini cepat selesai sehingga tidak ditunggangi pihak tidak bertanggung jawab,” jelas maradenggan.
Pantauan media ini kondisi Desa Pagar Batu dalam keadaan kondusif. Keterangan dari Manager Humas perusahaan mengatakan, saat ini perusahaan dijaga oleh Brimob sebanyak 70 personil ditambah anggota Polres Lahat sebanyak 60 personil.
“Pengamanan ini kami lakukan demi keselamatan karyawan, “tutupnya. (Jml)
Editor : Jhonny













