HeadlineHealthNusantaraPeristiwa

Pemerintah Putuskan Batalkan UN Tahun 2020, Ini Alasannya

×

Pemerintah Putuskan Batalkan UN Tahun 2020, Ini Alasannya

Share this article

Ujian sekolah tersebut, menurut Mendikbud, tidak dipaksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai terakhir mungkin banyak sekali sekolah-sekolah yang dengan online tapi sekarang belum optimal.

 

 

 

”Jadi kami tidak memaksakan bahwa Ujian Sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang tertampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya,” kata Mendikbud.

 

 

Poin kedua, untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Mendikbud memberikan penekanan bahwa 70 persen penerimaan siswa sudah zonasi, sehingga sudah seharusnya itu berdasarkan area yang sisanya jalur prestasi, dan itu menggunakan dua opsi.

 

 

”Akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama 5 semester terakhir atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah. Menang-menang lomba-lomba, partisipasi dalam berbagai  macam aktivitas dan lain-lain. Jadi itu penting bahwa pembatalan UN ini tidak harusnya tidak berdampak pada penerimaan peserta didik baru untuk baik untuk SMP maupun SMA,” urai Nadiem.

 

 

Pada kesempatan itu, Nadiem juga menganjurkan bagi daerah-daerah yang sudah melaksanakan belajar dari rumah untuk dipastikan agar gurunya juga belajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru.

 

 

Ia juga menekankan bahwa walaupun banyak sekolah sekarang melakukan belajar dari rumah bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya tapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugasnya.

 

 

”Kami mendengar banyak keluhan dari berbagai macam orang tua karena siswa yang hanya diberikan pekerjaan yang begitu berat tetapi tidak dibimbing. Jadi ini mohon siswa-siswa kita walaupun bekerja dari rumah bahwa guru itu juga benar-benar mengajar dari rumah dan membantu membimbing siswa-siswanya,” imbuhnya.

 

 

Pada bagian akhir keterangannya, Mendikbud mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius dalam mengikuti arahan sosial distancing dan physical distancing terutama bagi yang tinggal dengan orang tua di atas umur 60.

 

 

”Mohon dipisahkan, mohon tidak menyentuh orang tua yang paling rentan dalam waspada Covid-19 ini. Itu merupakan hal yang luar biasa tentunya bahwa semua warga, semua anak muda untuk memastikan menjaga jarak dari pada orang yang lanjut usia umur 60 ke atas karena mereka yang paling rentan,” pungkas Mendikbud.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *