Peristiwa

Brenton Harrison Tarrant Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah

×

Brenton Harrison Tarrant Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah

Share this article

Insiden berdarah itu terjadi pada 15 Maret 2019. Saat itu Tarrant yang membawa berbagai macam senjata api menembaki jemaah Masjid Linwood dan Masjid Al Noor di Christchurch, ketika umat Muslim tengah menunaikan salat Jumat.

Sebanyak 51 orang meninggal dalam kejadian tersebut, termasuk seorang warga Indonesia, Lilik Abdul Hamid. Mendiang adalah teknisi pesawat terbang yang bermukim di negara tersebut bersama keluarganya. Jenazahnya dimakamkan di Selandia Baru.

Selain itu, 40 orang terluka akibat perbuatan Tarrant. Di antara korban luka yang saat ini masih hidup adalah seorang warga Indonesia, Zulfirmansyah, dan anak laki-lakinya yang ketika itu tengah Salat Jumat di Masjid Linwood.

Tarrant yang sebenarnya adalah warga Australia juga merekam aksi tersebut dan menayangkan secara langsung melalui media sosial Facebook. Dia juga mengunggah manifesto beberapa saat sebelum kejadian yang memperlihatkan dia adalah penganut ideologi ekstrem kanan.

Dia ditangkap ketika hendak menuju masjid lain yang menjadi target selanjutnya. Dia sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dengan polisi Selandia Baru.

Jaksa penuntut umum mendakwa Tarrant dengan 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme.

Akibat kejadian tersebut, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, langsung melarang kepemilikan dan penjualan senjata api otomatis. Dia juga memperketat pengawasan dan izin kepemilikan senjata api

Editor:John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *