KriminalSumsel

Tunggu Orang Ingin Ambil Sabu di Pos Polisi, Dua Sekawan di Palembang di Tangkap

×

Tunggu Orang Ingin Ambil Sabu di Pos Polisi, Dua Sekawan di Palembang di Tangkap

Share this article

KORDANEWS — Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, M Feby (26) Warga Asrama Haji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang dan Edu Martin Simamora (24) Jalan SMB II Lorong Margo Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang.

 

 

Keduanya ditangkap saat ketika menunggu orang yang akan mengambil narkoba jenis sabu sebanyak dua kantong senilai Rp 20 juta.

 

 

 

Sebelum tertangkap, kedua tersangka menunggu di dekat Pos Polisi KM 12 Jalan Bay Pass Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Minggu (22/3) pukul 00.00 WIB lalu.

 

 

Namun, ketika menunggu orang yang akan mengambil sabu tersebut, mereka melihat ada mobil polisi yang melintas mereka langsung melarikan diri.

 

 

Karena melihat keduanya melarikan diri, polisi yang curiga langsung melakukan pengejaran.

 

 

“Aku di suruh seseorang yang ada di Lapas Banyuasin, untuk mengantarkan sabu. Kalau berhasil, nanti akan di upah Rp 500 ribu untuk satu paket,” ujar Feby saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (27/3).

 

 

 

Tahu mereka dikejar polisi, tas berisi sabu langsung mereka buang ke jalan.

 

 

Polisi yang melihat hal tersebut, tambah mengejar keduanya yang berupaya kabur.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *