Akhirnya, kedua tersangka diamankan. Sedangkan tas yang sempat mereka buang, terlebih dahulu ada anggota yang mengamankannya.
Setelah di periksa, ternyata tas tersebut berisi sabu seberat 20 gram atau senilai Rp 20 juta.
“Kami juga dapat pakai, makanya mau mengantarkan itu. Orang yang menyuruh juga kami tidak kenal, hanya berhubungan via telepon,” katanya.
Sedangkan Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya curiga ketika keduanya langsung kabur saat melihat mobil polisi yang sedang patroli.
“Untuk orang yang memberikan sabu tersebut, sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Sedangkan untuk orang yang memerintahkannya, berdasarkan informasi berada di tahanan di wilayah Banyuasin,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













