NusantaraPeristiwa

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0722/Kudus

×

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0722/Kudus

Share this article

Kordanews – Berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan oleh TNI dan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Kudus , pada pekan lalu sudah membuahkan hasil yang sangat menyenangkan buat Mbh Sulkan warga Rt 02 Rw VII Dukuh Mudal Rejo Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, dengan melalui Program TMMD Reguler ke 107 Kodim 0722/Kudus. Senen (30/03/2020)

Bersama bantuan warga ternyata dapat membantu percepatan proses pengerjaan sasaran fisik yang tengah dikerjakan satgas TNI Manunggal Membangun TMMD seperti pengerjaan betonisasi jalan yang menghubungkan Dukuh Talun dengan Dukuh Mudalrejo, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Dengan demikian masing – masing lokasi Proyek telah di bagi tugas sebagai pengawas lapangan oleh Letkol Arm Irwansah S.A.P , selaku Komandan Satgas TMMD Reguler Ke 107 Kodim 0722/Kudus . Kepada anggota satgas TMMD yang mana sudah di Spintkan (Surat Perintah) sebagai Tim Pawas kegiatan program TMMD seperti pembangunan perehaban RTLH dipercayakan kepada Kapten Infantri Sukaryono , yang mana beliau adalah Komandan Koramil 01/Kota Kodim 0722/Kudus.

Kapten Inf Sukaryono mengatakan ,”pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mbah Sulkan di Dusun Mudalrejo Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog “ Rumah Mbah Sulkan sudah memasuki tahap pemelesteran dinding rumah. Selain itu, sudah dilaksanakan progres rehab rumah juga telah mengerjakan plester dinding bagian dalam dan luar,” sebut personil Satgas TMMD, Serka M Fitron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *